get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Biaya Kelakuan, Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Sabu Dicokok

Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Kasus Narkoba Akhirnya Masuk Penjara

Rabu, 19 April 2023 | 21:19 WIB
header img
Ilustrasi/ tahanan.

MedanKota, iNews.id - Sembilan jam diperiksa oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masuk penjara karena telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

"Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin Mulyadi) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin Mulyadi.

 

Editor : Khansa Fadli

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut