Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Kasus Narkoba Akhirnya Masuk Penjara
Rabu, 19 April 2023 | 21:19 WIB
MedanKota, iNews.id - Sembilan jam diperiksa oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masuk penjara karena telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.
"Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin Mulyadi) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin Mulyadi.
Editor : Khansa Fadli