get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Polri Ciduk Karyawan Maskapai Penerbangan LA Terkait Peredaran Narkoba

Tarif Parkiran di Bandara Kuala Namu Naiki, Ini penjelasannya

Senin, 17 Juli 2023 | 20:16 WIB
header img

DELISERDANG, iNews.id - Tarif parkir kendaraan yang dibawa para pengunjung ke Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Kenaikan terjadi untuk seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga jenis kendaraan premium. 

PT Angkasa Pura Aviasi selalu operator menyebutkan kenaikan tarif parkir yang sudah berjalan per tanggal 15 Juli 2023. Untuk parkir harian mobil Rp10.000 di 1 jam pertama dan Rp5.000 untuk tiap jam berikutnya. Kemudian untuk Bus Rp15.000 di 1 jam pertama dan Rp 5.000 di jam berikutnya.

Sementara sepeda motor Rp5.000 di 12 jam pertama dan Rp2.000 setiap jam berikutnya. Untuk  parkir inap mobil Rp50.000 di 6 jam pertama dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya dan parkir premium Rp50.000, per 12 jam.

Head of Corporate Secretary & Legal, PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah dapat dilakukan menggunakan system nontunai penuh (full cashless), baik menggunakan kartu prabayar maupun dompet digital (prepaid card dan e wallet). Proses pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dengan proses pembacaan kartu hanya menunggu 3–5 detik. 

"Semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (17/7/2023). 

Penyesuaian tarif parkir ini, kata Dedi, dilakukan kedua kali nya sejak Bandar udara Internasional Kualanamu beroperasi di tahun 2013. Dimana penyesuaian tarif pertama dilakukan pada tahun 2018.

“Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara setara, namun penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir VIP, dan valet," ujarnya.

Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait. Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 1 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.

"Selain itu PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink ( kereta api Bandara ), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan bandara dengan sejumlah titik," katanya.

Editor : Khansa Fadli

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut