LABUHANBATU, iNewsMadina.id – Kepala UPT Puskesmas Tanjung Haloban, Labuhanbatu, Susyani mengkonfirmasi sekaligus mengklarifikasi isu pungutan liar (pungli) honor jasa pelayanan di Puskesmas Tanjung Haloban, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
Susyani dalam keterangan tertulisnya yang dikirim Senin, 9 Oktober 2023 menegaskan adalah tidak benar atau hoak isu pungli tersebut .
“Kami jelaskan bahwa, tidak benar adanya pungli honor jasa pelayanan Puskesmas , semua hak jasa pelayanan telah disalurkan sebagaimana mestinya,” sebut Susyani.
Sedangkan tudingan penyimpangan dan pemotongan penggelolaan anggaran jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 15 persen serta pemotongan biaya operasional kesehatan (BOK) sebesar 50 persen juga tidak benar.
Susyani menambahkan, Puskesmas Tanjung Haloban telah mengelola anggaran dan menjalankan program kesehatan dengan baik dan transparan.
Puskesmas Tanjung Haloban sejatinya telah menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai mekanisme Kementrian Kesehatan RI, melalui arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu tentang peningkatan kesehatan masyarakat, di antaranya upaya promotif dan preventif di masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta