get app
inews
Aa Read Next : Jadi Agen BRILink, Warga Aek Kanopan Dapat Emas 46 Gram

Isu Pemaksaan Tandatangan Surat Pernyataan, Kepala UPT Puskesmas Tanjung Haloban: Hoaks!

Senin, 09 Oktober 2023 | 16:01 WIB
header img
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Haloban, Dinas Kesehatan, Kabupaten Labuhanbatu. Foto: Ist

 LABUHANBATU, iNewsMadina.id –  Susyani selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Haloban, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu memberi hak jawab berita terkait pemaksaan tandatangan surat pernyataan terkait pungutan liar atau pungli honor jasa pelayanan di Puskesmas Tanjung Haloban.

Susyani mengatakan berita yang beredar tersebut adalah tidak benar.  Dia mengatakan, UPT Puskesmas Tanjung Haloban melakukan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi.

“Di antaranya rapat yang diiringi diskusi, pra kegiatan hingga pasca kegiatan tentang perkembangan program yang telah dijalankan bersama seluruh staff maupun pegawai puskesmas di kantor,” sebut Susyani.

Sementara terkat pernyataan yang dibubuhi materai Rp10.000 untuk penguatan klarifikasi serta respons, juga disanggah Susyani sebagai ketidakbenaran.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut