get app
inews
Aa Text
Read Next : ESDM Beberkan 3 Syarat Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Kementerian ESDM Beberkan Deretan Aturan Jamin Keselamatan Migas di Era Transisi Energi

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:52 WIB
header img
Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, di era transisi energi saat ini, industri minyak dan gas bumi (migas) masih memegang peran penting dalam menopang roda pembangunan nasional. Foto: SINDOnews

4. K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Inspeksi Teknis dan Pemeriksaaan Keselamatan;

5. Nomor 197.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Analisis Risiko pada Kegiatan Usaha Migas;

6. Nomor 182.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Rekayasa Terbalik (Reverse Engineering) pada Kegiatan Usaha Migas;

7. Nomor 183.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Perpanjangan Sisa Umur Layan (Residual Life Assesment) Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas;

8. Nomor 21.K/MG.06/DMT/2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaporan Keselamatan Migas;

9. Nomor 409.K/MG.06/DJM/2023 tentang Pedoman Teknis Keselamatan Peralatan dan Instalasi serta Pengoperasian Instalasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Masyarakat Umum

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut