TAPANULI SELATAN, iNewsMadina.id - Polres Tapanuli Selatan menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejari Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang mencapai 10 ton solar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024) siang. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna menguaknya secara terang benderang.
“Penyidik telah menyerahkan berkas SPDP ke Jaksa. Dan saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara terang,” urainya didampingi Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Ipda Ilham P Nasution.
Lebih lanjut, tambah Yasir, saat ini pihaknya juga tengah berkordinasi dengan ahli. Bahkan, sampel BBM tersebut juga akan dibawa untuk diuji ke laboratorium.
“Selain mendalami kasus ini. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan ahli serta akan membawa sampel BBM tersebut untuk diuji ke laboratorium,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta