get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Asyik Kemas Sabu di Rumah Kosong

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:01 WIB
header img
Petugas menangkap seorang pria berinisial ARN yang tengah memaketi narkotika jenis sabu. Foto: Ist

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah rumah kosong yang berada di Jalan adalah V, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap seorang pria berinisial ARN yang tengah memaketi narkotika jenis sabu.

Penangkapan pria berusia 26 tahun ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dimana kala itu, petugas mendapat informasi rumah kosong tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Alhasil, petugas oun langsung terjun ke lokasi dan melakukan penggerebekan.“Saat itulah, personil mendapati tersangka tengah berada di dalam rumah kosong tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Selasa (11/6/2024) pagi.

Saat penggerebekan tersebut petugas mendapati tersangka tengah memaketkan narkotika jenis sabu. “Tersangka diamankan saat tengah memaketkan narkotika yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” urainya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, 9 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit ponsel.

Saat diinterogasi, warga Lingkungan IV, Kelurahan Pijorkoling ini mengaku barang haram tersebut dibelinya dari seorang pengedar yang tak jauh dari lokasi tersebut. Namun sayang saat dilakukan pengembangan, petugas tidak mendapati pengedar yang disebutkan tersangka.

Alhasil guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,” pungkas Jasama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut