get app
inews
Aa Read Next : Bank Tanah Bisa Ambil Alih HGU dan HGB yang Sudah Selesai Masa Berlakunya

Bahlil Ngamuk Anggarannya Dipangkas Menteri Keuangan, Ancam Turunkan Target Investasi 2025

Selasa, 11 Juni 2024 | 12:58 WIB
header img
Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal protes akibat anggaran lembaganya dipangkas Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Dok

JAKARTA, iNewsMadina.id - Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal protes akibat anggaran lembaganya dipangkas Menteri Keuangan Sri Mulyani

Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu saat bicara soal anggaran dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI. Bahli mengaku pagu indikatif yang disusun oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian PPN/Bappenas sangat kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja untuk menarik investasi masuk ke Indonesia pada tahun 2025.

Pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2025 sebesar Rp681 miliar, menurutnya angka itu jauh lebih sedikit dengan DIPA TA 2024 sebesar Rp1,2 triliun ditengah target investasi Rp1.600 triliun. Sedangkan dengan pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp600 miliar, Bahlil mengaku diberikan target kinerja untuk menarik investasi masuk RI sebesar Rp1.850 triliun.

"Namun apa yang terjadi, saya tidak bermaksud untuk mengeluh, saya hanya memberikan satu diskursus, kalau tanggung jawab naik, idealnya beban anggaran harus naik," ujar Bahlil dalam Raker bersama Komisi VI, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Bahlil mengancam jika anggaran Kementeriannya dipangkas, maka target investasi yang akan masuk ke RI pada tahun 2025 tidak akan sampai Rp1.850 triliun. Dengan anggaran itu, menurutnya target investasi yang mungkin bisa masuk hanya sebesar Rp800 triliun saja.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut