MADINA, iNewsMadina.id - Tim Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap seorang tersangka penipuan berinisial BP alias Budi di Batam, Kepulauan Riau, setelah sempat buron selama 4 tahun.
Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh, mengungkapkan bahwa Budi telah melakukan penipuan terhadap banyak orang dan menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Beliau menyampaikan apresiasinya kepada tim Polres Madina dan Kepolisian Batam atas kerja keras dan kolaborasi mereka dalam menangkap tersangka.
"Dengan ditangkapnya tersangka, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan para korban dapat mendapatkan keadilan yang diharapkan," kata AKBP Arie, Kamis (13/6/2024).
Kuasa hukum pelapor, Hermindo, juga turut memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. Beliau mengapresiasi kinerja Polres Madina dan semua pihak terkait yang telah bekerja keras untuk menangkap tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta