"Saya berharap bahwa tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang," ucapnya.
Hermindo juga berjanji akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengungkap dan mengembangkan perkara lain yang melibatkan tersangka Budi Purnomo.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Madina dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Madina menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi mengenai pelaku kejahatan lainnya. Partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting untuk membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penipuan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta