Polres Madina Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja Kering Tujuan Padang
Kamis, 27 Juni 2024 | 14:48 WIB
Mengejutkan, setelah diinterogasi petugas, para kurir mengaku sudah tiga kali berhasil menyelundupkan ganja kering dalam tiga bulan terakhir dengan berat total ganja lebih dari 200 kilogram.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofiandi Paloh, mengatakan para pelaku mendapat upah bervariasi tergantung banyaknya ganja yang dipesan oleh seseorang di Padang, Sumatera Barat. Untuk sementara, pemesan ganja tersebut masih dalam perburuan dan sudah dikantongi identitasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman mulai dari 20 tahun hingga penjara seumur hidup.
4o
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta