get app
inews
Aa Text
Read Next : Santri Aniaya Junior Pakai Selang, Kesal Korban Sering Langgar Aturan Pondok Pesantren

Kiai Said Aqil Respons Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orangtua

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:01 WIB
header img
Kasus santri dinikahi pengurus Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur tanpa sepengetahuan orangtua direspons KH Said Aqil Siradj. Foto: Widya

Korban berinisial P mengaku dinikahi oleh pelaku berinisial ME pada 15 Agustus 2024. Pernikahan tersebut tidak diketahui oleh orangtua korban. 

Lebih mengerikan lagi, setelah dinikah siri, korban tidak tinggal serumah dengan pelaku dan hanya dipanggil ketika pelaku ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Daniel Efendi selaku pendamping korban mengungkapkan, bahwa dari pengakuan korban, setelah dinikah siri, korban juga tidak tinggal serumah dengan terlapor. Korban hanya dipanggil saat terlapor ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut