Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Santri Aniaya Junior Pakai Selang, Kesal Korban Sering Langgar Aturan Pondok Pesantren
Advertisement . Scroll to see content

Kiai Said Aqil Respons Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orangtua

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:01 WIB
  • author Widya Michella
Kiai Said Aqil Respons Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orangtua
Kasus santri dinikahi pengurus Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur tanpa sepengetahuan orangtua direspons KH Said Aqil Siradj. Foto: Widya

Korban berinisial P mengaku dinikahi oleh pelaku berinisial ME pada 15 Agustus 2024. Pernikahan tersebut tidak diketahui oleh orangtua korban. 

Lebih mengerikan lagi, setelah dinikah siri, korban tidak tinggal serumah dengan pelaku dan hanya dipanggil ketika pelaku ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Daniel Efendi selaku pendamping korban mengungkapkan, bahwa dari pengakuan korban, setelah dinikah siri, korban juga tidak tinggal serumah dengan terlapor. Korban hanya dipanggil saat terlapor ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut