get app
inews
Aa Read Next : Siswi SMA di Paluta Diperkosa 5 Pria hingga Hamil

Polwan Gadungan Tipu Warga Padang Lawas Utara, Bawa Kabur Rp13 Juta

Rabu, 08 Juni 2022 | 10:48 WIB
header img
Polwan gadungan beraksi di Kabupaten Padang Lawas Utara berhasil menipu korbannya hingga belasan juta rupiah. Foto: Ist

PADANG LAWAS, iNews.id - Polwan gadungan beraksi di Kabupaten Padang Lawas Utara berhasil menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.

Pelaku FS (23) adalah asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara. 

Pasalnya, dia mengaku sebagai polisi wanita (polwan) dan menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

"Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta. Kedua, sebanyak Rp2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta," imbuh Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

"Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut