BANDUNG, iNews.id - Pabrik mi berformalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi, Rabu (29/6/2022). Pabrik tersebut diketahui mampu memproduksi mi hingga 2 ton per hari. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menduga pabrik itu sudah beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait