Tidak Pernah Shalat saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Vitrianda Hilba Siregar
Dalam Islam, puasa dan shalat adalah dua ibadah yang saling berkaitan dan sama-sama wajib. Foto: Dok

MADINA, iNewsMadina.id - Dalam Islam, puasa dan shalat adalah dua ibadah yang saling berkaitan dan sama-sama wajib.Lantas bagaimana jika orang yang berpuasa namun tidak mengerjakan shalat wajib?

Ustadz Ammi Nur Baits  Lulusan Sarjana Fikih dan Ushul Fikih dari Al Madinah International University pada 2011 menjelaskan hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan,

“Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam. Berdasarkan firman Allah ta’ala,

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلَوٰةَ وَءٰاتَوُاْ الزَّكَوٰةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الأَيَـٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat untuk kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network