JAKARTA, iNews.id – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Penghasil Sawit di Puri Agung Grand Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Agenda utama Rakor ini adalah penyerahan data perkebunan sawit dari kabupaten atau data konprehensif hulu dan hilir yang berada di kabupaten masing-masing.
Rakor tersebut dimulai sehari sebelumnya, Rabu (6/7/2022), dengan agenda koordinasi dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Badan Pemberdayaan Masyakat Desa (BPMD). Tujuannya, untuk penyamaan persepsi sekaligus sosialiasi persiapan kegiatan pengarahan Presiden Jokowi terkait perbaikan tata kelola sawit nasional dari hulu hingga hilir.
Rakor yang diinisiasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam rakor itu, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution didampingi Asisten I Setdakab Madina Alamulhaq Daulay, Kadis PMD Madina Parlin Lubis, Kadis Pertanian Madina Siar Nasution, dan Kadis Pertanahan Madina Ahmad Faizal. Hadir juga Kepala BPKP – RI
Dalam kesempatan itu, Atika Azmi Utammi Nasution mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menyampaikan 9 (sembilan) hal yang sebaiknya menjadi perhatian peserta Rakor.
Pertama, Atika menyinggung revisi peraturan mengenai dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Kedua, Atika berharap kabupaten penghasil kelapa sawit dapat memungut retribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Ketiga, Atika meminta alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur diprioritaskan bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Alokasi anggaran itu terutama terutama untuk perbaikan jalan yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi.
Keempat, Atika juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan data Hak Guna Usaha (HGU) secara lengkap ke pemerintah kabupaten (bupati) untuk dilakukan pengukuran HGU perkebunan kelapa sawit.
Kelima, Atika meminta pemerintah pusat membuka kran ekspor crude palm oil (CPO) agar tandan buah sawit (TBS) kembali mengalami kenaikan harga.
Keenam, Atika meminta adanya pembangunan pabrik pengolahan CPO di Kabupaten Madina. Ketujuh, Atika meminta perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Madina wajib membuka kantor di Panyabungan sebagai ibukota Kabupaten Madina.
Kedelapan, Atika meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit segera merealisasikan pembangunan kebun plasma masyarakat.
Terakhir, Atika meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit berkomitmen menyelesaikan konflik agraria, terutama dengan masyarakat.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait