Para korban selebgram Medan di Mapolrestabes Medan (Foto: iNews/Adi Palapa Harapan)
MEDAN, Madina.iNews.id – Selebgram cantik asal Medan berinisial DY tersangka penipuan dengan modus arisan online akhirnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Senin (19/9/2022). Para korban arisan online ini yang hadir di lokasi meneriaki pelaku. "Makan uang haram!" teriak beberapa korban.
Sebelumnya, sang selebgram cantik asal Medan ini gembar-gembor bahwa jika dirinya kebal hukum. Ia merasa yakin tidak terjerat kasus arisan online.
Salah seorang korban, Cici menjelaskan bahwa dirinya sudah menunggu untuk melihat DY ditangkap polisi. Dirinya tertipu sang selegbram cantik sejumlah Rp56 juta. Awalnya, DY menawarkan investasi Duos. Sang selebgram cantik ini pun mengelabui korbannya melalui status di Instagram miliknya sebagai endorse.
"Korbannya ini banyak, dia itu sering sindir-sindir di sosmed kalau enggak bisa diproses kalau dia kebal hukum. Kami korban juga punya bukti transfer yang jelas ke rekening dia," ucap Cici.
Sejumlah korban pun mengaku lega karena DY akhirnya diproses hukum. Dia pun berharap pelaku bisa dihukum secara adil. "Kami korban meminta keadilan. Korban itu banyak," ucapnya kecewa dengan sang selebgram cantik asal Medan yang menipu dengan modus arisan online.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait