Panyabungan, Madina.iNews.id- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2022 disahkan.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam Sidang Paripurna DPRD Madina, Jumat (30/9/2022).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis itu dinyatakan memenuhi kuorum, karena dihadiri 28 dari 40 anggota aktif DPRD Madina.
Dalam laporannya,Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait