Depok, Madina.iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mandailing Natal, Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerbitan Tandatangan Elektronik dengan BSSN. Acara tersebut diselenggarakan di Bertempat di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Turut mendampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mandailing Natal, Pejabat Narahubung SPBE Kabupaten Mandailing Natal, Zulkifli, S.Kom., M.Kom.
Selain Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, ada sekitar 15 Kabupaten/Kota yang turut mengikuti seremonial penandatanganan kerjasama tersebut, diantaranya adalah Pemkab Kayong Utara, Pemkab Mukomuko, Pemkab Sangihe, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Agam, Pemkab Sumba Barat, Pemkab Banyuasin, Pemkab Waykanan, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Pidie, Pemkab Buton Tengah, Pemkot Balikpapan, Pemkot Sungai Penuh, Pemkab Pringsewu dan Pemkab Lingga.
Kepala BSSN, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo,SE., MM., menyatakan bahwa BSSN akan selalu siap mendukung kebutuhan Pemerintah Daerah dalam menerapkan tanda tangan elektronik demi kemudahan dan reformasi birokrasi.
"Melalui Penandatanganan Kerjasama ini, BSSN berharap dapat memberikan dukungan secara optimal khususnya dalam perlindungan data dan informasi pada masing-masing Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik." ucap Susilo Wibowo saat menyampaikan sambutan diacara tersebut.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait