326 Insan Transportasi Dapatkan Bansos Pembelian BBM dari Pemkab Madina

Ahmad Chairuman
326 Insan Transportasi Dapatkan Bansos Pembelian BBM dari Pemkab Madina. (Foto: Humas Madina)

Panyabungan, Madina.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Madina menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sektor transportasi kepada 326 orang sopir angkutan umum pedesaan. Insan transportasi tersebut mendapat subsidi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari lima perusahaan angkutan.

Mewakili Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Pj Sekda Madina Alamulhaq Daulay didampingi Kepala Dishub Madina Adi Wardana, Ketua Organda, Direksi Angkutan, dan Kacab Bank Sumut Panyabungan menyerahkan Bansos tersebut secara simbolis. 

Mewakili Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Adi menyampaikan bansos sektor transportasi adalah bantuan subsidi diperuntukkan bagi para pelaku angkutan umum untuk perlindungan sosial tambahan. 

Adi juga menyampaikan, pemberian subsidi ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madina kepada insan transportasi di Madina.

Bansos ini, kata Adi sebagai salah satu upaya Pemkab Madina mengantisipasi adanya fluktuasi harga BBM dan menjamin kelancaran pelayanan angkutan penumpang umum.

Adi berharap dengan Bansos ini dapat menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

"Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober - Desember 2022 terkait naiknya harga BBM yang mengakibatkan naiknya tarif angkutan umum," kata Adi Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (1/12/2022).

Adi mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah memusyawarahkan dan menetapkan tarif angkutan umum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). 

"Pemerintah pusat memberikan informasi mengenai kenaikan BBM, kami langsung menindaklanjutinya, mengundang instansi terkait dan telah musyawarah untuk menetapkan tarif angkutan umum," lanjutnya.

Kenaikan harga tersebut diberlakukan sesuai trek. Adi mencontohkan pada trek 2 Panyabungan - Pidoli 3000, Panyabungan - Aek Godang 5000 bagi pengendaraan umum dan 4000 bagi pelajar, Panyabungan - Purba menjadi 7000 untuk umum dan 5000 bagi pelajar. 

"Dan yang lainnya juga sudah menjadi keputusan bersama berdasarkan Perbup," kata Adi.          

Editor : Ahmad Chairuman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network