TANJUNGBALAI, iNews.id - Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. Kapal itu ditangkap di perairan sungai apung, Asahan.
Sebelumnya, para imigran akan kabur akan pergi ke Malaysia secara ilegal. Para imigran ini diamankan dari sebuah kapal yang rencananya akan dibawa ke malaysia secara ilegal.
28 orang itu terdiri atas 11 pria, 11 wanita dan enam-anak. Nakhoda pembawa imigran rohingya itu rencana akan diserahkan ke Mapolres Asahan.
"Kami amankan pria berinisial E warga Tanjungbalai yang melarikan 28 orang-orang rohingya dari Aceh," ucap Kapolres Tanjungbalai, AKPB Muhammad Yusuf Afandi, Senin (26/12/2022).
Kasus pengiriman imigran secara ilegal ini kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Sedangkan para imigran yang diamankan akan bawa ke imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk diserahkan kembali ke pengungsian di Aceh.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait