Jakarta, iNews.id - Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru soal mudik. Berdasarkan rapat koordinasi (rakor) persiapan arus balik mudik Idul Fitri 2023 ada tiga poin yang dipaparkan, Senin (24/4).
Pertama: pelabuhan Bakauheni periode H+1 hingga H+7 diperuntukkan bagi seluruh kendaraan, kecuali truk gol VI keatas.
Sedangkan truk golongan VI B, VII, VII dan IX dapat melalui pelabuhan Panjang dengan rute pelabuhan Panjang menuju pelabuhan Indah Kiat maupun pelabuhan BBJ.
Kedua: apabila adanya antrean kendaraan di pelabuhan Bakauheni mencapai lebih dari 4 km pada periode H+6 s/d H+8, maka khusus kendaraan roda 2 dapat dialihkan dari pelabuhan Bakauheni ke pelabuhan Panjang untuk menuju pelabuhan Ciwandan.
Ketiga: pengaturan penundaan perjalanan menuju pelabuhan Bakauheni dilakukan di rest area Km 87, Km 67, Km 49, Km 33 dan Km 20 Tol Terbanggi Besar-Bakauheni.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait