Panyabungan, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Madina.
Hal itu disampaikan melalui pengumuman Nomor: 490/P1.01.4-Pu/1213/2023 tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk Pemilu serentak 2024.
Diketahui, waktu dan tempat pelaksanaan pendaftaran bakal calon mulai Senin 1 Mei - Minggu 14 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Madina Fadhillah Syarief hari Senin (24/4/2023) itu juga disampaikan kalau tempat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Madina di Jalan Merdeka Nomor 02, Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan.
Untuk pelayanan informasi terkait pendaftaran bakal calon anggota DPRD Mandailing Natal dapat menghubungi helpdesk KPU pada hari kerja di nomor HP 0813-1980-8901 atas nama Faisal Batubara, 0821-6296-5200 atas nama Henri dan nomor HP 0813-9606-7678 atas nama Beny Aswin.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait