JAKARTA, iNews.id - Kasus AKBP Achirudin Hasibuan mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tim dari Kemenko Polhukam telah dikirim ke Sumatera Utara (Sumut).
Mahfud MD mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai kepala bagian pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
"Saya juga sudah mengirim tim ke sana," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
AKBP Achirudin Diberhentikan dari jabatannya setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.
"Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah," ucapnya.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait