MEDAN, iNewsMadina.id - Seorang pria memakai pakaian preman mengaku sebagai personel Polsek Medan Labuhan melakukan pelarangan jurnalis melakukan liputan.
Peristiwa pelarangan tersebut terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, ketika awak media hendak mengambil gambar karyawati yang tewas di toko roti Jofie Bakery Marelan, Selasa (04/07/2023).
Saat itu, jasad korban yang terbungkus kantung mayat di bawa ke rumah Sakit tersebut dengan menggunakan mobil ambulans.
"Nggak ada yang moto-moto tadi kan, kalau ada hapus ya. Saya diperintah komandan, komandan saya Agus, nggak ada yang boleh moto - moto," ucap pria yang mengaku anggota Polsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi, sampai berita ini dikirimkan ke redaksi masih enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, Seorang karyawati toko roti Jofie Bakery Marelan, ditemukan meninggal dunia ditempat kerjanya, dan rekannya dilarikan ke rumah sakit, pada Selasa (4/7/2023) siang.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Oktavia Tampubolon (25) warga Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.
Menurut keluarga korban, Kolbin Tampubolon korban meninggal dunia diduga setelah menghirup asap mesin listrik atau genset yang berada di dekat kamarnya.
Sementara, rekan korban yang pada saat itu juga berada di dalam kamar kondisinya kritis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait