Prabowo - Gibran Daftar ke KPU Rabu Pagi, Dikawal Ketum Parpol Pendukung

Martin

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu Presiden 2024 pada Rabu (25/10/2023) pagi. Keduanya akan dikawal oleh para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) pendukung.

"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ucap komisioner KPU, Idham Holik, Selasa (24/10/2023).

Pasangan tersebut rencananya akan mendatangi Kantor KPU di Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ucapnya.

Airlangga menegaskan para ketua umum KIM juga akan hadir saat pendaftaran tersebut.

"Insya Allah ketua umum-ketua umumnya akan hadir," ujar Airlangga.
 



Editor : Khansa Fadli

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network