Citra Satelit Perlihatkan Ladang Ganja 150 Hektare di 18 Lokasi di Kabupaten Madina

Jafar
Ladang ganja seluas 150 hektare di 18 lokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terpantau melelui Citra Satelit. Ladang ganja tersebut lalu diverifikasi lapangan menggunakan drone dan mobilisasi oleh personel Polda Sumatera Utara (Sumut). Foto: Jafar

MADINA, iNewsMadina.id - Ladang ganja seluas 150 hektare di 18 lokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terpantau melelui Citra Satelit. Ladang ganja tersebut lalu diverifikasi lapangan menggunakan drone dan mobilisasi personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 150 hektare (ha) tersebut.

Ini merupakan ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba. Pengungkapan ladang ganja seluas 150 ha di Kabupaten Madina, Sumut, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga kurir asal Padang, Sumatera Barat .

Ketiga kurir, yaitu FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, pada Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut ditemukan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa ketiga kurir tersebut diarahkan oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar, yang memiliki inisial ZR alias Kijok.

Selain itu, pemilik lahan yang digunakan untuk menanam tanaman narkoba kategori Kelas A dengan inisial GN, warga Huta Bangun, Madina, juga turut ditangkap. Setelah penangkapan ketiga kurir, Polda Sumut menggunakan teknologi citra satelit untuk mengidentifikasi dan menemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar dalam luasan 150 ha di sekitar Kabupaten Madina.

Kapolda Irjen Pol Agung Setya menjelaskan bahwa pemburuan ladang ganja tidak lagi menggunakan patroli jalan kaki, melainkan memanfaatkan teknologi citra satelit yang digabungkan dengan verifikasi menggunakan drone. Tim kemudian turun ke lapangan setelah hasil verifikasi tersebut memastikan keberadaan ladang ganja.

Polda Sumut membentuk tiga tim gabungan untuk menyisir dan memusnahkan ladang ganja yang siap panen, dengan tinggi tanaman berkisar antara 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina. Tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, dan menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.

Hingga Minggu (12/11/2023), sudah dilakukan pemusnahan ladang ganja di 9 titik lokasi yang tersebar di perbukitan dan pegunungan di Kabupaten Madina oleh tim yang diturunkan. Sementara itu, masih ada 9 titik lagi yang harus dimusnahkan oleh tim yang sama dari Polda Sumut. Pemberantasan ladang ganja di Madina menjadi terkendala oleh lokasi yang sulit diakses karena berada di perbukitan dan pegunungan, namun komitmen untuk memberantas narkoba tetap dijaga sebagai musuh bersama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network