Kecelakaan Maut Pengendara Motor Tewas Tembus Tersangkut di Bus

Haisun Hafiz
Kecelakaan hari ini terjadi di Kilometer 53, RT 12, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Foto: Haisun

JAMBI, iNewsMadina.id - Kecelakaan hari ini terjadi di Kilometer 53, RT 12, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kecelakaan maut ini melibatkan mobil bus dengan nomor polisi BK 7409 UA dan sepeda motor dengan nomor polisi 2563 IS pada pukul 11:30 WIB.

Kecelakaan terjadi ketika bus dari arah Jambi menuju Provinsi Riau bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Saat mencapai jalan berkelok ke kiri, pengendara sepeda motor melaju ke kanan dan menabrak bagian depan bus, menyebabkan kematian pengendara sepeda motor bernama Wahyu, seorang laki-laki berusia 13 tahun, warga Desa Awin Jaya. Kondisi korban sangat mengenaskan karena tubuhnya tersangkut dan tembus di badan bus. 

Wahyu meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, pengemudi bus melarikan diri dan pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran.

Kompol Andi Musahar, Wakil Kepala Polres Muaro Jambi, mengkonfirmasi bahwa pengemudi bus PT Rapi akan dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kecelakaan Lalu Lintas yang menyebabkan kematian akibat meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun atau denda hingga Rp75 juta.

Laporan dari Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, disampaikan oleh Haisun Hafiz dari iNews.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network