MEDAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di parkiran minimarket dicokok Unit reskrim Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya yang terpergok warga pun dihajar hingga terkapar.
Pelaku rupanya sudah beraksi di sepuluh lokasi. Dari video amatir yang diterima iNews, aksi pelaku terekam kamera CCTV mencuri sepeda motor di halaman minimarket Jalan Pasar Tujuh, Padang Bulan. Namun, aksi mereka ketahun hingga dihajar warga. Tampak keduanya tergeletak dengan badan wajah terluka.
Mengetahui kejadian ini, petugas dari unit reskrim Polsek Sunggal langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku berinisial FM (25) dan IS (37). Dari hasil interogasi kedua pelaku yang merupakan komplotan ini sudah beraksi di sepuluh TKP berbeda. Mereka merupakan spesialis pencurian motor di halaman minimarket.
Sepeda motor curian ini kemudian dijual para pelaku dan hasil kejahatan ini diduga dipergunakan untuk foya-foya dan membeli barang haram narkoba.
"TKP untuk sementara ini ada 10, tapi kami akan lihat perkembangannya," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Selasa (7/6/2022).
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kompolotan ini. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait