Madina, iNews.id - Seekor sapi telah ditangkap dan dimasukkan ke penjara kantor polisi di Sudan Selatan. Alasannya, hewan tersebut telah menyerang seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun secara brutal hingga tewas. Menurut laporan media lokal, pemiliknya juga telah ditangkap. Sapi itu menyerang korban di dekat sebuah peternakan di Negara Bagian Lakes, yang mengakibatkan kematiannya. Juru bicara polisi Sudan Selatan, Elijah Mabor, mengatakan hewan itu ditahan di Kantor Polisi Rumbek. Dia menambahkan bahwa anak laki-laki itu dibawa ke rumah sakit setelah kematiannya, di mana autopsi dilakukan.
Menurut laporan Gulf News, Jumat (10/6/2022), sapi itu diperkirakan akan dipenjara setidaknya selama satu tahun. Ini bukan pertama kalinya seekor hewan ditangkap polisi di Sudan karena membunuh manusia.
Awal bulan lalu, seekor domba jantan telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyerang dan menanduk seorang wanita tua hingga tewas di Sudan Selatan. Pemilik domba jantan juga telah diminta untuk memberikan lima ekor sapi untuk keluarga korban sebagai kompensasi. Itu merupakan putusan pengadilan setempat di Rumbek, Sudan Selatan. Di bawah hukum adat Negara Bagian Lakes, setiap hewan peliharaan yang membunuh seseorang diberikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait