Berdasarkan informasi yang ia terima, Menkopolhukam Mahfud MD akan membentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga yang fokus untuk menjaga agar hak atas tanah yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dijunjung tinggi.
“Menurut saya, cita-cita luhur dan mulia dari Presiden dan Menkopolhukam tersebut sepatutnya dilaksanakan dalam kerangka jangka panjang. Pembentukan komisi khusus yang menangani masalah kejahatan lingkungan dan sumber daya alam dapat menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan,” tuturnya yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Menurutnya, komisi ini secara spesifik menangani persoalan kerusakan lingkungan dan perampasan tanah-tanah rakyat yang sudah sedemikian parah.
“Mengguritanya persoalan ini menyebabkan masyarakat yang menjadi korban tidak terhitung lagi jumlahnya. Untuk itu, demi menyukseskan tugas dari komisi tersebut maka perlu dibentuk dan dibuka posko-posko pengaduan yang akan menerima dan mencatat keluhan dari masyarakat terdampak atas kerusakan lingkungan dan perampasan tanah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Anwar.
Editor : Abdulloh Hilmi