Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD RI Minta PMK Segera Ditangani Agar Tak Rusak Ekonomi Jelang Idul Adha
Advertisement . Scroll to see content

Cegah PMK, Pemkab Simalungun Larang Peternak Bawa Hewan dari Luar 

Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:29 WIB
  • author Ricky F Hutapea
Cegah PMK, Pemkab Simalungun Larang Peternak Bawa Hewan dari Luar 
Peternak sapi di desa Bangun, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun, Thaleb sedang melakukan pembersihan kandang ternaknya. Foto SINDOnews

SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 300 ekor hewan ternak sapi di Kabupaten Simalungun terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Kabupaten Simalungun pun segera bertindak dan memberikan penanganan.

Baca Juga: Wamentan: Upaya Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK Terus Dipercepat

Kepala Dinas Peternakan Perikanan, Peternakan dan Hanpang Pemkab Simalungun, Robert Pangaribuan mengatakan, pihaknya terus memberikan penyuluhan kepada peternak sapi untuk meningkatkan pemberian vitamin kepada ternaknya untuk mengantisipai terjangkit PMK. 

"Sampai saat ini sudah ditangani sekitar 300 ekor ternak sapi yang positif PMK, dan sudah sembuh," ujar Robert, Sabtu (18/6/2022) 

Editor: Abdulloh Hilmi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut