Cegah PMK, Pemkab Simalungun Larang Peternak Bawa Hewan dari Luar
Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:29 WIB
SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 300 ekor hewan ternak sapi di Kabupaten Simalungun terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Kabupaten Simalungun pun segera bertindak dan memberikan penanganan.
Baca Juga: Wamentan: Upaya Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK Terus Dipercepat
Kepala Dinas Peternakan Perikanan, Peternakan dan Hanpang Pemkab Simalungun, Robert Pangaribuan mengatakan, pihaknya terus memberikan penyuluhan kepada peternak sapi untuk meningkatkan pemberian vitamin kepada ternaknya untuk mengantisipai terjangkit PMK.
"Sampai saat ini sudah ditangani sekitar 300 ekor ternak sapi yang positif PMK, dan sudah sembuh," ujar Robert, Sabtu (18/6/2022)
Editor : Abdulloh Hilmi