get app
inews
Aa Read Next : Perwira Polisi Tewas di Kamar Hotel Bareng Wanita, Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi Tangkap 3 Karyawan Minimarket yang Curi Uang hingga Puluhan 

Senin, 20 Juni 2022 | 10:08 WIB
header img
Tiga karyawan minimarket di Bombongan, Pematangsiantar ditangkap polisi karena mencuri di tempatnya bekerja. Foto: Istimewa.

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Tiga karyawan minimarket yang nekat bawa kabur uang brankas dan barang dagangan di tempatnya bekerja mencapai Rp49,3 juta rupiah, akhirnya ditangkap polisi

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga mengatakan, tiga karyawan yang bekerja di salah satu minimarket di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, di antaranya AS (29), ZAN (23), dan AJ (25) ditangkap, Sabtu (18/6/2022) karena mencuri di tempatnya bekerja pada Kamis (9/6/2022). 

"Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja jalan Bombongan Raya,pada Kamis (9/6/2022) kemarin", ujar Manaek. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut