get app
inews
Aa Read Next : Astaga, Video Viral Ontang-anting Pasar Malam di Bangkalan Roboh, Ini Sebabnya

Viral Video Warga Rusak dan Keroyok Pengemudi Mobil, Polisi Turun Tangan

Senin, 27 Juni 2022 | 11:53 WIB
header img
Mobil yang ditumpangi dua orang pria dirusak warga di persimpangan Jalan Brigjen Katamso Simpang, dengan Jalan Pelangi, Kota Medan, Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution

MEDAN, iNews.id - Aksi pengrusakan dan penganiayaan brutal terjadi di jalanan Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/6/2022). Aksi brutal tersebut, viral di media sosial setelah videonya tersebar luas. 

Dalam video yang beredar, terlihat mobil dikejar oleh warga yang mengendarai sepeda motor. 

Lalu sesampainya di persimpangan Jalan Brigjen Katamso Simpang, dengan Jalan Pelangi, warga dengan brutal menghentikan mobil dan merusaknya. Warga dengan brutal merusak dan menghancurkan kaca mobil menggunakan batu. 

Tidak hanya merusak mobil saja, warga yang beringas juga menganiaya dua penumpang yang ada di dalam mobil tersebut, hingga terkapar di jalan. 

Aksi main hakim sendiri tersebut, akhirnya terhenti setelah sejumlah warga lainnya berusaha menghentikan aksi penganiayaan brutal itu. 

Sebelum tertangkap, pengendara mobil sudah diminta untuk berhenti namun tidak dihiraukan dan kabur. 

Pedagang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Farba mengatakan, mobil tersebut dikejar-kejar oleh sejumlah pengendara motor dari arah Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim, hingga akhirnya tertangkap di Jalan Brigjen Katamso saat lampu merah. 

Petugas kepolisian dari Polsek Medan Area langsung datang ke TKP, untuk menangani permasalahan tersebut. 

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan, dan mobil minibus yang sempat dirusak oleh warga kini dibawa ke Polsek Medan Area.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut