Pemkab Madina Daftarkan 5.873 Pegawai Non ASN Ikut BPJamsostek
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/05/66747_pemkab-madina.jpg)
PANYABUNGAN, iNews.id – Guna melindungi dalam bekerja, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bekerjasama dengan BPJamsostek Ketenagakerjaan cabang Madina mendaftarkan Kepala Daerah, DPRD dan 5.873 Non ASN menjadi peserta.
Dasar hukum didaftarkannya Kepala Daerah, DPRD dan 5.873 Non ASN ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Lalu dibarengi dengan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pegawai Non ASN Melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJamsostek Madina, Bahri Harahap didampingi Account Representative Doly Irawan Daulay melalui Topmetro.News, Selasa (05/07/2022) mengucapkan kata terima kasih atas kepedulian dan perhatian Bupati untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek Ketenagakerjaan berserta DPRD Madina dan 5.873 Non ASN.
“Dalam program BPJamsostek ketenagakerjaan ini peserta yang dilindungi yakni Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD Madina dan Non ASN sebanyak 5.873,” ungkapnya.
Editor : Abdulloh Hilmi