get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Paripurna, Perubahan APBD Madina Tahun 2022 Disahkan

Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang Medan

Kamis, 21 Juli 2022 | 14:15 WIB
header img
Kejati Sumut saat menahan 2 tersangka kasus korupsi poembangunan Jembatan Sicanang Medan. Foto: Istimewa

Kemudian, setelah pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Sumut dilakukan penahanan terhadap M ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan dan RRES ke Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan. 

Selama proses pemeriksaan dan proses penahanan tetap menjalankan protokol kesehatan. 

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (20/7/2022) sampai dengan Senin (8/8/2022),” tandasnya. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut