Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLTA Batangtoru Tapsel Direncanakan Beroperasi Akhir 2025
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Minta Kepolisian Tidak Terburu-Buru Tetapkan Pegi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:08 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta Barus
Hotman Paris Minta Kepolisian Tidak Terburu-Buru Tetapkan Pegi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina
Kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea memberikan pernyataan kepada awak media terkait penetapan tersangka Pegi oleh kepolisian dalam konferensi pers di salah satu mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (29/5/2024) sore. Foto: Carlos Roy Fajarta 

JAKARTA, iNewsMadina.id -  Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina yang kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” ujar Hotman Paris, Rabu (29/5/2024) dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hotman mengatakan Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian.

Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.

“Ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” kata Hotman Paris.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut