Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima
Advertisement . Scroll to see content

Polres Padangsidimpuan Cokok 2 Pemuda saat Pesta Sabu di Rumah Kosong

Senin, 10 Juni 2024 | 12:39 WIB
  • author Indra Mulia Siagian
Polres Padangsidimpuan Cokok 2 Pemuda saat Pesta Sabu di Rumah Kosong
 Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan mencokok dua pemuda saat menggelar pesta sabu di sebuah umah kosong yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Foto: Indra

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Personil menemukan 2  bungkus plastik klip transfaran berisikan diduga narkotika golongan I jenis shabu dan 1 buah alat hisap bong di lokasi,” urai Jasama.

Bahkan saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar yang berada di Jalan Bakti ABRI. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan petugas gagal mendapati pengedar tersebut.

“Alhasil, kedua tersangka beserta barang bukti yakni 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,23 gram, 1 buah alat hisap bong, dan 1 unit ponsel diboyong ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut