PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Peredaran rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, semakin marak. Rokok-rokok tanpa pita cukai ini dijual dengan harga murah dan mudah dijumpai di berbagai kios, sehingga menjadi incaran anak-anak di bawah umur.
Masyarakat pun resah dengan fenomena ini, karena dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan generasi muda dan berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam kebiasaan isap rokok.
"Kalau peredarannya marak seperti ini, bahaya. Generasi bangsa kita yang menjadi targetnya," keluh Andi, seorang warga Padangsidimpuan, saat ditemui wartawan, Rabu (12/6/2024).
Andi meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal ini. "Saya minta aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait segera melakukan penyelidikan terhadap peredaran ini," tegasnya.
Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan Udin, warga lainnya. Ia menyoroti kemudahan akses terhadap rokok ilegal ini, yang dikhawatirkan akan memperparah peredarannya.
"Sudah lama ini peredarannya. Ini bahaya jika tidak segera ditindak. Generasi bangsa kita yang menjadi incarannya. Kita minta aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait untuk serius menyikapi persoalan ini. Sebab, negara juga mengalami kerugian akibat peredaran ini," tegas Udin.
Menanggapi keresahan masyarakat, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, menyatakan akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Bagus ini laporannya. Nanti kita sampaikan ke pimpinan supaya di tindak lanjuti," ucapnya singkat saat ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Peredaran rokok ilegal ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan generasi muda dan merugikan negara. Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi generasi penerus bangsa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta