get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Biaya Kelakuan, Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Sabu Dicokok

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cuka Disita

Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:04 WIB
header img
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Foto: Indra Mulia Siagian

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Dalam razia yang digelar pada Jumat (14/6/2024) pagi, petugas berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai yang diperjualbelikan secara bebas di sejumlah toko.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan atas perintah langsung Kapolres Padangsidimpuan. Petugas menyasar beberapa toko di kawasan Jalan Sisingamangara, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mobil.

"Hasilnya, kami menemukan 3 toko yang menjual rokok ilegal ini," jelas AKP Maria Marpaung.

Dari ketiga toko tersebut, petugas berhasil menyita 80 bungkus rokok berbagai merek tanpa pita cukai dan peringatan kesehatan. Menurut keterangan para pemilik toko, mereka mendapatkan tawaran rokok ini dari orang tak dikenal.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan sumber peredaran rokok ilegal ini," ujar AKP Maria Marpaung.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut