get app
inews
Aa Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima

Pilkada Padangsidimpuan 2024 Hapendi Harahap Kantongi Surat 4 Parpol, Berikut Ini Nama Partainya

Minggu, 14 Juli 2024 | 10:58 WIB
header img
Hapendi Harahap kantongi surat tugas dari 4 parpol maju di Pilkada Padangsidimpuan. Foto: Indra Mulia Siagian

PADANGSIDIMPUAN, iNewsPadangsidimpuan.id - Jelang parhelatan Pilkada Padangsidimpuan 2024 yang akan berlangsung pada September mendatang, ada sosok pria yang secara tiba-tiba muncul ke permukaan sebagai Balal Calon Walikota Padangsidimpuan.

Adalah Hapendi Harahap yang merupakan warga Banten mendadak ramai menjadi pembicaran masyarakat. Bagaimana tidak, baliho pria yang berprofesi sebagai notaris ini saat ini telah bersebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Ya, di baliho tersebut dirinya menyebutkan sebagai Bakal Calon Wali Kota Padangsidimpuan. 
Saat ditemui wartawan, Sabtu (13/7/2024) siang, Hapendi mengaku dirinya terjun ke dunia politik lantaran dukungan dari rekan-rekannya sesama perantau. Kala itu, tepatnya pada Mei 2024, teman-teman sejawatnya setengah memaksa menyuruhnya untuk maju pada Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan.

Namun, dengan berkelakar dirinya menantang balik rekan-rekannya tersebut, jika mereka berhasil mendapatkan partai maka dia akan maju. Pasalnya, Hapendi mengaku sama sekali tidak mengenal dunia politik.

“Kemudian mereka minta dokumentasi sebelum akhirnya mendaftar saya ke partai politik. Ternyata bisa,” ujar alumni SMAN 3 Padangsidimpuan tersebut penuh keheranan.

Bahkan, Hapendi mengaku saat ini telah mengantongi surat tugas atau surat rekomendasi dari 4 partai politik sebagai modal awal untuk menjalin komunikasi dengan partai politik.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut