Viral Rendang Babi, Gubernur Sumbar : Masakan Padang Harus Halal
Minggu, 12 Juni 2022 | 02:57 WIB
Seiring dengan hal tersebut, Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal.
Ini sekaligus menjadi komitmen pemprov dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal, khususnya di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.
Editor : Abdulloh Hilmi