get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Warga Dicakar Beruang Madu

Viral Rendang Babi, Gubernur Sumbar : Masakan Padang Harus Halal

Minggu, 12 Juni 2022 | 02:57 WIB
header img
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi

Seiring dengan hal tersebut, Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal.

Ini sekaligus menjadi komitmen pemprov dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal, khususnya di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut