Yusup menegaskan, di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang belum usai, OJK tetap senantiasa menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan.
Utamanya di tengah kinerja perbankan yang cukup positif saat ini. Tercatat pada April 2022 lalu total aset perbankan di Sumatera Utara sebesar Rp324,33 triliun.
Jumlah itu tumbuh 12,39 persen jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Sementara untuk DPK, perbankan di Sumut berhasil menghimpun dana hingga Rp304, 18 triliun hingga April 2022. Jumlah itu tumbuh 12,45 persen dibandingkan April 2021.
Sedangkan untuk penyaluran kredit/pembiayaan perbankan pada April 2022 mencapai Rp231, 83 triliun atau tumbuh 6,66 persen dibandingkan April 2021.
"Pertumbuhan penyaluran kredit/pembiayaan ini terjadi di tengah profil risiko perbankan yang tetap dapat dijaga dengan baik. Yang tercermin dari rasio gagal bayar (non performing loan/NPL) gross yang turun hingga di bawah 3 persen, yaitu sebesar 2,5 persen," tukasnya.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait