BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini telah menyita aset berupa tanah/lahan seluas 22.334.833 meter persegi senilai Rp22,67 triliun dari para obligor dan debitur.
Adapun jumlah tersebut bertambah sebanyak Rp2 triliun setelah Satgas BLBI menyita aset milik Harjono bersaudara, Setiawan Harjono, dan Hendrawan Harjono di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor sebagai obligor PT Bank Asia Pasific.
"Perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Mahfud saat rangkaian acara penyitaan tersebut di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Mahfud mengatakan Satgas BLBI sudah menjalankan tugas genap selama satu tahun sejak dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778 dari debitur dan obligor prioritas.
Tidak hanya itu, Satgas BLBI juga telah memperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000 dari hasil lelang aset dan jaminan debitur maupun obligor BLBI.
Selanjutnya, lahan seluas 20.240.412 meter persegi dengan estimasi nilai Rp17.684.466.300.000 juga telah berhasil dibukukan.
Satgas BLBI juga telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 m2 dan total nilai Rp1.512.742.798.449.
Tak berhenti di istu, Satgas BLBI juga melakukan Penyertaan Modal Negara non tunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 m2 dan nilai Rp730.969.280.299.
Total aset dan nilai yang berhasil dibukukan oleh Satgas BLBI adalah seluas 21.444.733 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp20.678.608.179.526.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait