Berantas Judi Online, Menko Polhukam Segera Kumpulkan Camat hingga Kades

Binti Mufarida
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) dan lurah untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMadina.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) dan lurah untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah.

“Bahwa judi online ini merambah sampai ke tingkat Desa, tingkat Kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang diantaranya. Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat kemudian para Kepala Desa, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya,” ujar Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para camat hingga Kades untuk menelusuri warganya. “Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu,” ujarnya.  



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network