BATU BARA, iNews.id - Gara-gara tidak terima handpone miliknya dibanting usai kedapatan selingkuh, seorang istri berinisial SW (33) langsung melaporkan suaminya HS (34) ke polisi.
SW warga Perumahan Great Land, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengaku memergoki suaminya yang saat itu lagi asik berduaan dan bercumbu mesra bersama NS (27) di rumah kontrakannya.
Spontan SW melontarkan pertanyaan dengan nada keras sehingga terjadi adu mulut dengan suaminya HS, melihat reaksi sang istri dengan amarah yang memuncak seketika itu HS langsung merampas Hp dari tangan istrinya dan membanting Hp ke lantai, Kamis (23/6/2022).
SW menceritakan, sebelumnya sudah menaruh curiga, melihat adanya alat kontrasepsi di dalam kamar. Akhirnya terbukti HS bersama NS sedang berduaan di dalam rumah.
“Ya mungkin saja HS merasa malu dan tersudut maka Hp milikku dibanting berkali-kali bersama NS ikut menghinjak-hinjak Hp ku,” ujar SW.
Selanjutnya, SW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baru Bara dan diterima oleh petugas SPKT Polres Batu Bara dengan Nomor Laporan, STTLP/B/178/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 12 Juni 2022 atas dugaan melakukan pengrusakan barang secara bersama-sama.
Dalam laporannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000. Sejauh ini, pihak Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara telah memeriksa HS, Sementara NS yang juga statusnya sebagai terlapor belum terlihat hadir.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batu Bara terkait kasus istri lapor suami.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait