Mulai dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen. Kelompok transportasi sebesar 1,89 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen. Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02 persen.
Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak mengalami perubahan.
"Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juni 2022 antara lain, cabai merah , angkutan udara, bawang merah, ikan dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras," paparnya.
Dengan inflasi pada Juni 2022, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) Sumatera Utara sebesar 4,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 5,61 persen.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait