Pria Asal Madina Tembak Warga Karena Sakit Hati Orang Tua Dimaki

Ahmad Husein Lubis
Pelaku penembakan pria menggunakan senapan angin di Mandailing Natal usai ditangkap polisi. Dia mengaku menembak pelaku karena sakit hati orang tuanya dimaki-maki. Foto: iNewsTV/Ahmad Husein Lubis

MADINA, iNews.id – Seorang pemuda di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, AT, nekat menembak seorang pria bernama Apri Wahyudi dari jarak dekat menggunakan senapan angin hingga terkapar dan berlumuran darah.

Belakangan terungkap, pelaku sakit hati dan kesal karena korban pernah memaki-maki orang tua pelaku dengan kata-kata yang tak pantas.

“Usai kejadian (penembakan) tersangka langsung kabur dan sempat membuang senapan angin yang digunakan menembak korban di tepi jalan,” kata Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq.

Pelaku penembakan akhirnya berhasil ditangkap setelah sepekan lalu. Dari pemeriksaan terungkap tersangka sakit hati dengan pelaku yang memaki-maki orang tuanya dengan sebutan tak pantas saat pelaku menagih utang kepada korban.

“Dari pemeriksaan sementara polisi, terungkap motif sementara pelaku, AT menembak korban, Apri Wahyudi karena kesal dan sakit hati orang tua pelaku dimaki-maki korban dengan kata yang tak pantas,” ujar kapolres.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, awalnya dia tak sengaja bertemu korban dengan berpapasan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Laru Lombang, Mandailing Natal.

Saat itu, pelaku lalu balik arah dan mengejar korban karena teringat korban memiliki utang berupa harga sparepart motor senilai hampir Rp18 juta. Saat ditagih dan didesak mengenai waktu pembayaran, korban malah memaki-maki orang tua pelaku dengan kata-kata yang tak pantas.

“Lantaran sakit hati, pelaku yang memang setiap saat membawa senapan angin untuk berburu burung lantas mengambil senapan angin yang dibawanya dan langsung menembak korban dari jarak tak sampai 10 meter di bagian dada kiri hingga korban terkapar dan berlumur darah,” bebernya.

Usai kejadian, tersangka langsung kabur dan sempat membuang senapan angin yang digunakan menembak korban di tepi jalan.Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Abdulloh Hilmi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network