Pengamat Hukum Nilai Satpol PP Madina Harus Tegas dalam Menegakkan Perda dan Perbup

Abdulloh Hilmi
Satpol PP Madina. Ist

PANYABUNGAN, iNews.id – Pengamat hukum, Muhammad Noor Shohib menilai dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), harus tegas, cakap dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini menanggapi informasi ditengah masyarakat yang menganggap bahwa hingga saat ini Satpol PP Madina masih saja menunggu bola dan diduga tak paham dengan penegakan perda yang menjadi tupoksi dan tanggungjawabnya.

“Satpol PP seharusnya paham akan fungsi dan tugas pokoknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018, terkait fungsi dari Satpol PP terlibat dalam penyusunan program dalam penegakan perda serta pelaksanaan kebijakan perda," katanya.

Lanjutnya, dalam melaksanakan fungsinya, Satpol PP harusnya bekerja menjemput bola. Jika ada temuan pelanggaran perda, maka itu adalah tugas dari Satpol PP, bukan menunggu bola. Tapi menjemput bola.

Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network