Jadi Korban Mafia Tanah di Sumut, Puluhan Warga Lapor ke Ombudsman 

Wahyudi Aulia Siregar
Masyarakat Desa Bingkawan dan Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang melaporkan Pejabat Kantor Pertanahan Deliserdang dan Polda Sumut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (31/8/2022). FOTO: ist

MEDAN, iNewsMadina.id – Puluhan warga Desa Bingkawan dan Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) merasa menjadi korban mafia tanah

Mereka melaporkan Pejabat Kantor Pertanahan Deliserdang dan Polda Sumut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (31/8/2022). 

Laporan tersebut terkait maladministrasi yang diduga dilakukan Pejabat Kantor Pertanahan Deliserdang dan Polda Sumut dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terkait kasus sengketa tanah mereka yang dikuasai PT Nirvana Memorial Nusantara yang berlokasi di dua desa tersebut.

Kedatangan puluhan warga yang mengaku sebagai korban mafia tanah itu, didampingi kuasa hukum mereka dari Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu). Mereka diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi asisten Ombudsman RI. Karena jumlahnya terlalu banyak, warga akhirnya diterima dengan duduk di lantai. 

Nurleli dan Audo relawan dari Bakumsu, yang menjadi juru bicara warga menjelaskan, pihaknya melaporkan Kantor Pertanahan Deliserdang karena diduga telah melakukan tindakan maladministrasi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nirvana Memorial Nusantara. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network